Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Sabu Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba

    Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Sabu Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba

    Mataram NTB - Tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram telah mengamankan 4 orang yang di duga menjual dan atau pemakai narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda di kota mataram, Kamis (24/03).

    Dari hasil pemeriksaan polisi 3 terduga yang diamankan tersebut positif sebagai pemakai dimana ketiganya akan menjalani rehabilitasi, sedang satu terduga lainnya dilanjutkan prosesnya sebagai tersangka karena terbukti sebagai penjual plus pemakai.

    "Empat yang kami amankan tersebut satu akan dilanjutkan tersangka danbakan di proses sesuai UU dan kepada 3 terduga lainnya akan di rehab karena positif makai, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK (25/03) di Mataram.

    Adapun ketiga terduga yang diamankan untuk dilakukan rehabilitasi tersebut yaitu MN, pria 31 tahun, kemudian SB, perempuan 23 tahun dan KA, pria 45 tahun, ketiganya berasal dari Kota Mataram.

    Sedangkan  terduga yang dilanjutkan sebagai tersangka adalah AR, pria 32 tahun , suku sasak beralamat di Presak timur Pagutan, Kota Mataram.

    "Kami mengamankan mereka di dua lokasi, yaitu di lingkungan Presak timur, Pagutan dengan mengamankan AR, MN dan NB, sementara KA di amankan di lokasi di Pagutan Timur Kota Mataram, "beber Kompol Yogi.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan masing-masing berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0, 50 gram serta beberapa alat konsumsi, alat komunikasi, uang tunai serta satu unit Sepeda motor.

    Kepada tersangka lanjut Yogi, akan diterapkan pasal 114, 112 dan 127 UU No 35 tentang narkotika tahun 2009 dengan hukuman 7 tahun penjara.

    "Kalau ketiga lainnya yang positif pemakai akan dilakukan tindakan rehabilitasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan UU, "(pungkas Yogi.

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Bulan Puasa Ramadhan, Polresta Kebut...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Tersangka Pengedar Sabu Karang Bagu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka
    Wamenhan M. Herindra Terima Penyematan, Penganugerahan dan Kehormatan Sabuk Hitam dari Taekwondo Indonesia
    Kapolresta Mataram Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Sitkamtibmas Menjelang Pelantikan Presiden RI
    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif

    Ikuti Kami