Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Narmada Razia Penjual Miras

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Narmada Razia Penjual Miras

    Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB kembali gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukumnya dengan melakukan pemeriksaan atau razia guna mencegah potensi  keamanan menjelang Pemilukada. Rabu, (07/08/2024)

    Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan sebagai upaya dini guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh miras. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayah hukum Polsek Narmada.

    Operasi pencegahan Peredaran Miras ini di lakukan di Jalan raya dengan melakukan penyekatan atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang di curigai membawa dan akan mengedarkan miras, serta mendata pemilik miras. 

    AKP Ahmad Majmuk juga menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan petugas memberikan peringatan untuk tidak mengedarkan miras karena akan berdampak pada gangguan Kamtibmas.

    " Ada 41 jerigen yang berhasil kita amankan dengan berukuran atau berisi masing-masing 30 liter jenis tuak yang selanjutnya disita dan didata ", ungkapnya 

    " Melalui KRYD kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan tidak mengulangi lagi sebagai bentuk mendukung Pilkada Damai 2024 ", pungkasnya (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polresta Mataram Amankan Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Polri Dan Tokoh Agama Jaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Bakamla RI Sukses Gelar Latihan Bersama Penanggulangan Kecelakaan CBRN di Laut
    Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Lakukan Mediasi Kesalah Pahaman Warganya

    Ikuti Kami