Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Aipda Adhar melakukan pendampingan melakukan mediasi warga binaannya atas kesalah pahaman adanya penganiayaan bertempat di Mapolsek Mataram, Jalan Bung Karno. Jumat, (18/10/2024)
Kesepakatan mediasi tersebut antara kedua belah pihak atas nama DA, 21 tahun asal Gerung, Lombok Barat sebagai pihak pertama dan CH, asal Batu Kliang Utara Lombok Tengah sebagai pihak kedua.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut jadi peristiwa terjadi pada hari Rabu, (16/10/2024) sekira pukul 11.00 Wita di jalan Bung Karno, Pesongoran, Pagutan Barat di sebuah Bhaber Shoop berawal dari saling bercanda antara pihak I dan pihak II, dalam candaan pihak pertama melipat ke dua tangan pihak kedua sambil menarik rambut sehingga pihak kedua menggigit rusuk bagian kiri pihak pertama.
Akibatnya kulit rusuk di bagian kiri pihak pertama mengalami luka gigitan, atas peristiwa tersebut merasa keberatan dan melapor Ke polsek Mataram, imbuhnya
Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah Bhabinkamtibmas Pagutan Barat menerima laporan, mendatangi TKP dan memanggil para pihak untuk didengarkan keterangan masing-masing guna dilakukan upaya mediasi.
Setelah dilakukan mediasi alhasil para pihak sepakat untk berdamai selanjutnya para pihak bersama membuat dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian dan mengakui serta menyesali kesalahpahaman kemudian saling meminta maaf ", terangnya
" Bhabinkamtibmas pun juga menyampaikan pesan kamtibmas untuk menghindari candaan yang berlebihan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain ", pungkasnya (Adb)