Kuasai 10,5 gram Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

    Kuasai 10,5 gram Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

    Mataram  - Seorang wanita berinisial NWES (32) tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di rumah kontrakannya di seputaran Jalan Pakis, BTN Sweta Indah, Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Kamis sore (2/06/2022).

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K mengatakan penangkapan NWES dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa kediamannya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

    "Saat digeledah, di rumahnya ditemukan belasan pocket klip diduga Sabu yang siap edar dengan total berat bruto keseluruhan seberat 10, 5 gram, " ungkap Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (3/06/2022).

    Selain 10, 5 gram Sabu, dikatakan Yogi, pihaknya  menemukan 2 timbangan elektrik dan bendelan klip kosong.

    "Termasuk perkakas alat hisabnya, ATM dan alat komunikasinya kami sita untuk keperluan penyidikan, " katanya.

    Ketua RT setempat, Antok yang menyaksikan penangkapan NWES mengatakan dulu yang menempati rumah kontrakan itu adalah Pak Rusdi, tapi dia sudah ditangkap duluan beberapa bulan lalu dengan kasus yang sama. Si NWES katanya jagain anak-anaknya Pak Rusdi.

    "Sepertinya NWES ini yang melanjutkan bisnis Sabu Pak Rusdi, " kata Antok saat dikonfirmasi via telpon oleh wartawan.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kembali 3 terduga Tindak Pidana Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Bertikai Antar Sesama Siswa SMP, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hingga Hari Ke 5 Ops Zebra, Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 861 Pelanggar
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami