Mataram NTB - Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Mataram menerima kunjungan siswa/i Taman Kanak-kanak (TK) As-Syafiyah Mataram dalam rangka Pengenalan terhadap tugas-tugas Polisi kepada anak diusia dini, Kamis (07/11/2024).
Rombongan Anak-anak TK tersebut datang langsung ke Mapolresta Mataram didampingi Kepala dan Para guru serta orang tua / Wali murid.
Kegiatan yang dilakukan dalam kunjungan tersebut disamping menyampaikan materi Lalu lintas dengan cara bermain sambil belajar juga memperlihatkan seluruh sarana kendaraan yang digunakan Polisi dalam menjalankan tugas mulai dari Kendaraan Lalu lintas seperti R4 dan R2 yang biasa digunakan Polantas hingga memperlihatkan seluruh jenis kendaraan Operasional yang dimiliki Polresta Mataram.
“ Program ini adalah salah satu Program edukasi yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram kepada anak usia dini. Kita punya program Polisi Sahabat Anak yang salah satu kegiatanya seperti yang dilakukan hari ini. Kegiatan seperti ini ada yang dilakukan di Polresta Mataram ada pula yang dilakukan di sekolah dimana anggota dan beberapa sarana kita bawa ke Sekolah tersebut, “ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, , SIK., MH., C.PHr., Kamis (07/11/2024).
Pendidikan sejak dini terkait tugas kepolisian diharapkan Anak-anak TK dapat mengetahui dan memahami tentang Polisi dan tugas-tugas yang harus dilakukan sebagai edukasi terhadap siswa/i sejak awal, sehingga kelak ketika Anak-anak berangkat remaja dan dewasa diharapkan dapat memiliki pengetahuan tentang polisi.
Pendidikan sejak dini ini disamping sebagai pengenalan juga sebagai motivasi bagi anak-anak yang memiliki cita-cita sebagai seorang Polisi.
Namun lanjutnya, cara memaparkan materi tidak dilakukan seperti menyampaikan pada orang dewasa, karena diusia seperti ini Anak-anak masih butuh banyak bermain sehingga mengajar pun sambil bermain.
Disamping itu, Anak-anak TK diberikan kesempatan untuk merasakan naik Kendaraan operasional Polisi seperti R2 untuk Patwal / Patroli juga Kendaraan R4 lainnya yang juga digunakan polisi untuk kendaraan operasional .
Selain memberikan materi tentang lalu lintas dan memperkenalkan Sarana dan prasarana dalam bertugas, Personil Unit Kamsel juga memberikan himbauan terkait larangan penggunaan Sepeda listrik di jalan raya lantaran belum memiliki aturan secara resmi. Sepeda listrik hanya bisa digunakan dalam kawasan perumahan, perhotelan dan kawasan wisata.
Penggunaan sepeda listrik dijalan raya dapat menimbulkan berbagai persoalan salah satunya Kecelakaan yang menyebabkan fatalitas.
“kita berharap para guru pembimbing dan wali murid mengerti tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya sehingga dapat membantu memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya termasuk Anak-anak didiknya , “pungkasnya.(Adb)