Mataram NTB - Jelang Pelaksanaan Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dan memasuki masa tenang Pilkada, Polresta Mataram tidak ingin terlena dengan kondusifnya situasi wilayah hukum Polresta Mataram selama ini.
Seluruh fungsi yang ada serta melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait, Polresta Mataram melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Mataram melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh minum-minuman keras beralkohol.
Baca juga:
Laka Lantas Kembali Terjadi di Lombok Tengah
|
KRYD dengan menyasar tempat - tempat hiburan malam yang ada di kota Mataram tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.
“Atas perintah Kapolresta Mataram dalam rangka menciptakan situasi aman menjelang pelaksanaan Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Mataram untuk melakukan penertiban kepada sejumlah tempat hiburan malam yang memperdagangkan minuman keras beralkohol, “ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., di sela-sela kegiatan KRYD yang dilaksanakan malam ini Sabtu, (23/11/2024).
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
KRYD yang dilakukan kali ini selain dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada tetap kondusif, juga sebagai upaya preventif dan preemtif terjadinya Perkelahian dan berbagai tindak kriminal lainnya.
“Mengingat pengaruh mengkonsumsi minuman keras ber Alkohol itu dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan masyarakat / Kamtibmas secara umum, maka kita mengantisipasi dari sumbernya yaitu tempat-tempat dimana biasanya memperdagangkan minuman keras beralkohol tersebut, salah satunya ya di tempat - tempat hiburan malam seperti ini, “jelas Kasat.
“Sesuai arahan Pimpinan bahwa jelang Pelaksanaan pilkada ini kita tidak boleh terlena dengan situasi kondusif saat ini, kita tidak boleh under estimate kita harus over estimate. Kita juga menghimbau dan mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Pungutan suara tanggal 27 November 2024“tambahnya.
Untuk KRYD malam ini ada 5 Tempat hiburan malam di pusat Kota Mataram Yakni N, B, LP, DJ dan K yang kesemuanya berada di wilayah Kec. Cakranegara Kota Mataram. Hasilnya dari ke 5 tempat hiburan malam tersebut Puluhan Minuman keras beralkohol berbagai jenis dan merk diamankan.
“Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, malam hari ini kita mendatangi tempat hiburan malam besar di Kota Mataram. Disamping melakukan razia juga memberikan himbauan agar tetap menjaga situasi keamanan, jangan sampai gara-gara minum miras terlalu banyak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, “jelasnya.
Ia berharap lewat KRYD seperti ini, Gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sebagai bentuk dukungan semua lapisan masyarakat terhadap kelancaran proses Pilkada di Kota Mataram. (Adb)