Mataram NTB - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencuri kotak amal di Masjid Nurul Hidayat, lingkungan Lendang LekongLekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, (11/05/2024).
Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan yang disampaikan pengurus Masjid yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Sandubaya yang pada akhirnya mengetahui keberadaan terduga.
Informasi diatas disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi SIK., kepada media ini Minggu (12/05/2024).
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui anak dibawah umur berinisial AA (16), pelajar, alamat Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, kota Mataram.
“Jadi setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan personil Kami, terduga akhirnya diketahui selanjutnya diamankan di ruma terduga tanpa perlawanan, “ucapnya.
Saat diamankan, terduga mengakui telah mengambil kotak amal tersebut untuk main judi Slot. Saat ini terduga telah diserahkan penanganannya ke unit PPA Polresta Mataram.
“Karena dibawah umur, penanganannya dilakukan oleh unit PPA Polresta Mataram, Kami hanya Mengungkap dan mengamankan terduga, “ Pungkasnya. (Adb)